Pasal 114 Uu Narkotika. Kapolres menambahkan pasal yang disangkakan yakni pasal 114 dan atau pasal 111 atau pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara Serta pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara “Hukuman narkotika 4 tahun penjara untuk obat keras 10.

Frasa Pidana Penjara Uu Narkotika Diuji Ke Mk Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pasal 114 uu narkotika
Frasa Pidana Penjara Uu Narkotika Diuji Ke Mk Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia from mkri.id

Pelaku terjerat pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara Kontributor Ramli Nurawang Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menyergap Rian Hidayat pelaku pengedar narkoba Rian ditangkap usai melakukan transaksi narkoba di Jl Raya Rakam Selong Lombok Timur Jumat 14 1 Dari tangan pelaku polisi.

Ciduk 2 Kurir Narkoba, Polres Jakbar Sita 25 Kg Sabu

Ketiganya terancam Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara (hmw/mud) sabu tahanan lapas narkotika narkoba.

Cuma Dapat Komisi Rp 20 Ribu, Driver Ojol Jadi Kurir Narkoba

Dari ungkap kasus tersebut pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 Tahun maksimal seumur hidup (sg/rg).

Gagal Beraksi di Malam Tahun Baru, 6 Pengedar Narkoba

Atas kejahatan itu BA dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) subs 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Editor Latu Ratri Mubyarsah Reporter rafika ojek online polsek tambaksari kurir narkoba Saksikan video menarik berikut ini Berita Menarik Lainnya NATO Tolak Tuntutan Rusia Tarik Pasukan dari Rumania dan Bulgaria PPnBM.

Frasa Pidana Penjara Uu Narkotika Diuji Ke Mk Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

BNN Provinsi NTT Tangani Tiga Kasus Narkotika di Tahun

Kekasih Dinda Kirana, Naufal Samudra Kembali Ditangkap

Nekat Jadi Distributor Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap

Pesta Narkoba, 2 Pegawai Satpol PP Batam Digerebek Polisi

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Internasional

UndangUndang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003

Kronologi Penggerebekan 2 Kg Sabu oleh Polresta Samarinda

Keuangan Republik Indonesia UNDANG Kementerian

Miliar, Begini Napi Perkara Narkotika Setor Rp 2

UU No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika My Blog

Ibu RT Kembali Ditangkap Polisi karena Tak Pernah Jera,

Polres Tangsel Ringkus Delapan Orang Tersangka Edarkan 24

Dicampur dengan Cairan Beracun, Polresta Banjarmasin

UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jogloabang

UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jogloabang

Polisi Buru Pengendali Bandar Narkoba yang Ditembak di

Bawa Ban Isi Kurir Narkoba dari Aceh, 4 11 Kg Sabu

Polisi di Bali Gagalkan Peredaran Sabu Bermodus Pipa

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu yang Dikontrol Napi

Kemudian pada putusan Mahkamah Agung RI No 1063/PidSus/2014 tanggal 30 Agustus 2014 yang amar putusannya menyatakan Yusuf Sulaiman alias Agung terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar.