Ahmad Rifai Bom Kampung Melayu. Polisi heran ada orang yang bilang bom Kampung Melayu rekayasa Mabes Polri menyesalkan sikap AhmadRifai Pasra yang menyebut peristiwa bomKampungMelayu adalah sebuah rekayasa Padahal selain tiga anggota Polri yang tewas sejumlah warga ikut terluka akibat ledakan tersebut.
Ahmad Rifai Diciduk Pesantren Serahkan Proses Hukum Ke Polisi Nasional Tempo Co from nasional.tempo.co
Sebut Bomb KampungMelayu Rekayasa Akhirnya AhmadRifa'i Resmi Ditahan KepolisianSolusi WARTABALINET Badan Reserse Kriminal Polri tetap menahan AhmadRifai Pasra Pengasuh Pondok Pesantren Dinniyah Putri Padang Panjang Sumatera Barat ini ditangkap lantaran membuat tulisan yang menyatakan bahwa ledakan bom di KampungMelayu Jakarta Timur merupakan rekayasa Minggu (28/5).
Alasan Ahmad Rifa'i Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa
Jakarta CNN Indonesia Badan Reserse Kriminal Polri tetap menahan AhmadRifai Pasra Pengasuh Pondok Pesantren Dinniyah Putri Padang Panjang Sumatera Barat ini ditangkap lantaran.
Polisi Tahan Pengunggah Tulisan 'Bom Kampung Melayu Rekayasa'
Kami juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian” ujar Fauziyah ketika ditanya kasus yang menjerat Ahmad terkait dengan tulisannya di Facebook soal teror bomKampungMelayu Selasa 30 Mei 2017 Baca juga Sebut Polri Rekayasa BomKampungMelayuAhmadRifai Minta Maaf.
Ahmad Rifai Diciduk, Pesantren Serahkan Proses Hukum ke
Dia ditangkap karena dianggap telah menyebarkan informasi hoax melalui akun facebooknya dengan nama AhmadRifa'i Pasra Dalam unggahannya Ahmad menyebut bom bunuh diri di KampungMelayu Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa Atas hal tersebut polisi pun menjeratnya dengan UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ahmad Rifai Diciduk Pesantren Serahkan Proses Hukum Ke Polisi Nasional Tempo Co
Sebut Bomb Kampung Melayu Rekayasa, Akhirnya Ahmad Rifa'i
Polisi heran ada orang yang bilang bom Kampung Melayu
Polisi ciduk karyawan Ponpes sebut bom Kampung Melayu
Terungkap! Begini Isi Unggahan Ahmad Rifa'i Pasra hingga
AhmadRifa'i masih menjalani penahanan di Bareskrim Polri Pria asal Padang Panjang berusia 37 tahun ini ditangkap Dittipid Siber Bareskrim Polri karena menyebarkan tulisan BomKampungMelayu Rekayasa.